PERPRES
PERCEPATAN PROGRAM KENDARAAN BERMOTOR LISTRIK
Pasal 15
BAB 2 — PERCEPATAN PENGEMBANGAN INDUSTRI
Perusahaan industri KBL Berbasis Baterai Bermerek Nasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 yang membangun fasilitas manufaktur dan perakitan KBL Berbasis Baterai di Indonesia dapat diberikan fasilitas tambahan.
Bagian Keempat Pengendalian Penggunaan Kendaraan Bermotor Berbahan Bakar Minyak Fosil Dalam Negeri
