PERPRES
STRATEGI NASIONAL PENCEGAHAN KORUPSI
Pasal 11
(1) Pemantauan dan evaluasi Aksi PK dikoordinasikan oleh
Timnas PK.
(2) Hasil pemantauan dan evaluasi Aksi PK
sebagai bahan evaluasi Stranas PK.
(1) Pemantauan dan evaluasi Aksi PK dikoordinasikan oleh
Timnas PK.
(2) Hasil pemantauan dan evaluasi Aksi PK
sebagai bahan evaluasi Stranas PK.