PERPRES
DEWAN SUMBER DAYA AIR NASIONAL
Pasal 26
BAB 7 — ### KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, semua
peraturan perundang-undangan yang merupakan
peraturan pelaksanaan dari Peraturan Presiden Nomor 10
Tahun 2017 tentang Dewan Sumber Daya Air Nasional
2022, No.88 -14-
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor
19), dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak
bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden
ini.
