PERPRES
SEKRETARIAT NASIONAL PERHIMPUNAN BANGSA-BANGSA ASIA
Pasal 9
Dukungan administratif dan operasional Setnas ASEAN
dilaksanakan pada satuan kerja pimpinan tinggi madya
yang menyelenggarakan hubungan luar negeri dan politik
luar negeri pada lingkup kerja sama ASEAN pada
lingkungan kementerian yang menyelenggarakan urusan
pemerintahan di bidang luar negeri.
