PERPRES
PEMBANGUNAN FASILITAS OBSERVASI DAN PENAMPUNGAN DALAM
Pasal 9
Pendanaan yang diperlukan untuk pembangunan fasilitas
observasi dan penampungan, alat kesehatan, perbekalan
kesehatan, sediaan farmasi serta penunjang lainnya dalam penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
atau penyakit infeksi emerging di Pulau Galang, Kota
Batam, Provinsi Kepulauan Riau bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara dan sumber lain yang sah
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
