PERPRES
PEMBANGUNAN FASILITAS OBSERVASI DAN PENAMPUNGAN DALAM
Pasal 11
Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku,
pembangunan fasilitas observasi dan penampungan dalam
penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) atau penyakit infeksi emerging di Pulau Galang, Kota
Batam, Provinsi Kepulauan Riau yang telah dan sedang
dilaksanakan pembangunannya, tetap diakui dan terus
dilaksanakan sebagai satu kesatuan dari proses
pelaksanaan pembangunan sesuai dengan ketentuan
dalam Peraturan Presiden ini.
2020, No.92 -6-
