Pasal 7
(1) Kebijakan dalam rangka mewujudkan pusat
pertumbuhan kelautan yang berdaya saing dan ramah
lingkungan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6
huruf a meliputi:
- penataan peran Pelabuhan Perikanan dalam
mendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi dan pengembangan wilayah;
peningkatan peran Pelabuhan Perikanan untuk optimalisasi usaha perikanan tangkap; dan
pengembangan sentra kegiatan perikanan
tangkap, perikanan budi daya, Pergaraman, dan Sentra Industri Biotekologi Kelautan dengan
2022, No. 8 -8-
menggunakan prinsip ekonomi biru.
(2) Strategi untuk penataan peran Pelabuhan Perikanan
dalam mendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi
dan pengembangan wilayah sebagaimana dimaksud
pada ayat (1) huruf a dilaksanakan dengan
mengefektifkan peran Pelabuhan Perikanan sebagai
simpul distribusi dan simpul pemasaran dalam
pengembangan sentra produksi perikanan dan pengolahan hasil perikanan di sekitar kawasan
Pelabuhan Perikanan.
(3) Strategi untuk peningkatan peran Pelabuhan
Perikanan untuk optimalisasi usaha perikanan
tangkap sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b
dilaksanakan dengan menata sebaran, hierarki, dan peran Pelabuhan Perikanan dalam mengoptimalkan
jangkauan dan hasil pemanfaatan Sumber Daya Ikan.
(4) Strategi untuk pengembangan sentra kegiatan
perikanan tangkap, perikanan budi daya, Pergaraman,
dan Sentra Industri Bioteknologi Kelautan dengan menggunakan prinsip ekonomi biru sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) huruf c meliputi:
- mengembangkan prasarana dan sarana penangkapan dan pembudidayaan ikan pada
sentra kegiatan perikanan tangkap dan/atau
perikanan budi daya;
- meningkatkan efektivitas fungsi sentra produksi
perikanan tangkap dan/atau perikanan budi
daya;
- mengembangkan dan mengefektifkan fungsi
sentra kegiatan usaha Pergaraman;
- menyelaraskan pengembangan antara sentra produksi bahan baku, pengumpul, pengolah dan
distribusi kegiatan perikanan tangkap, perikanan budi daya, dan Pergaraman;
- mengembangkan prasarana dan sarana
pendukung Sentra Industri Bioteknologi Kelautan; dan
2022, No. 8 -9-
- meningkatkan peran Sentra Industri Bioteknologi
Kelautan dalam mengembangkan sektor kelautan.
