PERPRES
RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH TELUK TOMINI
Pasal 6
Rencana zonasi Kawasan Antarwilayah Teluk Tomini
ditetapkan dengan tujuan untuk mewujudkan:
- pusat pertumbuhan kelautan yang berdaya saing dan
ramah lingkungan;
- jaringan prasarana dan sarana Laut yang efektif dan
efisien;
- zona perikanan tangkap dan/atau perikanan budi
daya yang berkelanjutan;
zona pengelolaan energi yang berkelanjutan;
Kawasan Konservasi di Laut untuk menopang daya dukung lingkungan Laut dan kelestarian
keanekaragaman hayati;
- destinasi Wisata Bahari yang baru dan berdaya saing
untuk mendukung pertumbuhan ekonomi kawasan;
dan
- kelestarian biota Laut.
Bagian Ketiga Kebijakan dan Strategi
