PERPRES
RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH TELUK TOMINI
Pasal 19
Sentra kegiatan perikanan tangkap dan/atau perikanan budi daya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 ayat (2)
huruf b ditetapkan di Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten
Tojo Una-Una, Kabupaten Pohuwato, Kota Gorontalo, dan Kabupaten Parigi Moutong.
