PERPRES
HAK KEUANGAN DAN FASILITAS HAKIM AD HOC
Pasal 11
BAB 4 — KETENTUAN PENUTUP
Segala peraturan perundang-undangan yang bertentangan dengan Peraturan Presiden ini dinyatakan tidak berlaku lagi.
www.djpp.depkumham.go.id
2013, No.13 6
