PERPRES
PENYELENGGARAAN ASIAN GAMES XVIII TAHUN 2018
Pasal 9
Perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan
pertanggungjawaban penggunaan dana dalam
penyelenggaraan ASIAN GAMES XVIII Tahun 2018 yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang ditetapkan
sebagai penyelenggara di daerah dilakukan sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan.
