PERPRES
PENYELENGGARAAN ASIAN GAMES XVIII TAHUN 2018
Pasal 10
Penggunaan dana penyelenggaraan ASIAN GAMES XVIII
Tahun 2018 dilakukan oleh Panitia Nasional INASGOC sesuai
dengan rencana induk penyelenggaraan ASIAN GAMES XVIII
Tahun 2018.
Bagian Keempat
Pengawasan, Pelaporan, dan Pertanggungjawaban
Penggunaan Dana
