PERPRES
PENYEDIAAN LAMPU TENAGA SURYA HEMAT ENERGI BAGI MASYARAKAT
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Penyediaan LTSHE ditujukan untuk memenuhi kebutuhan
masyarakat yang belum tersambung dengan jaringan tenaga
listrik di kawasan perbatasan, daerah tertinggal, daerah
terisolir, dan pulau-pulau terluar melalui percepatan
Penyediaan LTSHE.
