PERPRES
DAFTAR BIDANG USAHA YANG TERTUTUP DAN BIDANG USAHA YANG
Pasal 6
BAB 2 — BIDANG USAHA
Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan tertentu
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) huruf b
tercantum dalam Lampiran III yang merupakan bagian tidak
terpisahkan dari Peraturan Presiden ini.
