PERPRES
RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH
Pasal 4
Rencana zonasi Kawasan Antarwilayah Laut Natuna-
Natuna Utara berperan sebagai alat operasionalisasi dari
rencana tata ruang wilayah nasional serta alat koordinasi
dan sinkronisasi program pembangunan di Kawasan
Antarwilayah Laut Natuna-Natuna Utara.
