PERPRES
RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH
Pasal 37
Arahan rencana pola ruang di Perairan Pesisir sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 36 huruf a meliputi:
www.peraturan.go.id
2022, No.73 -36-
- arahan rencana pola ruang untuk rencana tata ruang
wilayah provinsi;
- arahan rencana pola ruang untuk rencana tata ruang
KSN; dan
- arahan rencana Pola Ruang Laut untuk rencana
zonasi KSNT.
