PERPRES
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI TAKENGON
Pasal 4
Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, semua peraturan perundang-undangan yang merupakan
pelaksanaan dari Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun
2012 tentang Pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri
Gajah Putih Takengon, Aceh Tengah, Aceh (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 112),
dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden
ini.
