PERPRES
RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH LAUT MALUKU
Pasal 50
(1) Zona U9 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 47 huruf
c berupa alokasi ruang Laut di Laut Maluku yang
www.peraturan.go.id
2022, No. 72 -45-
memiliki potensi untuk pengembangan budi daya
Laut.
(2) Zona U9 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berada
di sebagian perairan sebelah timur Pulau Banggai,
Kabupaten Banggai Laut, Provinsi Sulawesi Tengah.
