PERPRES
RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH LAUT MALUKU
Pasal 49
Zona U8 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 47 huruf b berupa alokasi ruang Laut di Laut Maluku yang memiliki
potensi Sumber Daya Ikan.
Zona U8 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 47 huruf b berupa alokasi ruang Laut di Laut Maluku yang memiliki
potensi Sumber Daya Ikan.