PERPRES
RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH LAUT MALUKU
Pasal 48
(1) Zona U1 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 47 huruf
a berupa alokasi ruang Laut di Laut Maluku yang
memiliki potensi pengembangan Wisata Bahari di
sebagian perairan sepanjang garis khatulistiwa.
(2) Zona U1 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berada
di sebagian perairan sebelah selatan Kabupaten
Bolaang Mongondow Selatan, Provinsi Sulawesi Utara.
