PERPRES
RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH LAUT SULAWESI
Pasal 58
Alur migrasi biota Laut di wilayah perairan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 57 digambarkan dalam peta dengan
www.peraturan.go.id
2022, No. 7 -48-
tingkat ketelitian skala 1:500.000 tercantum dalam
Lampiran V yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Presiden ini.
Bagian Ketujuh
Peraturan Pemanfaatan Ruang di Wilayah Perairan
