PERPRES
RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH LAUT SULAWESI
Pasal 51
Zona U14 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46 huruf e
meliputi:
- zona U14-1 yang berada di sebagian perairan sebelah
barat Kabupaten Kepulauan Sangihe, Provinsi
Sulawesi Utara;
- zona U14-2 yang berada di sebagian perairan sebelah
barat Laut Pulau Nain Besar, Kabupaten Minahasa
Utara, Provinsi Sulawesi Utara;
- zona U14-3 yang berada di sebagian perairan sebelah
utara Kabupaten Bolaang Mongondow, Provinsi Sulawesi Utara; dan
- zona U14-4 yang berada di sebagian perairan sebelah
utara Kabupaten Buol, Provinsi Gorontalo.
