PERPRES
RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH LAUT SULAWESI
Pasal 50
(1) Zona U9 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46
huruf d berupa alokasi ruang Laut di Laut Sulawesi
www.peraturan.go.id
2022, No. 7 -45-
yang memiliki potensi untuk budi daya Laut.
(2) Zona U9 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berada
di sebagian perairan Kabupaten Berau, Provinsi
Kalimantan Timur.
