PERPRES
RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH LAUT SULAWESI
Pasal 49
Zona U8 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46 huruf c berupa alokasi ruang Laut di Laut Sulawesi yang memiliki
potensi Sumber Daya Ikan.
Zona U8 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46 huruf c berupa alokasi ruang Laut di Laut Sulawesi yang memiliki
potensi Sumber Daya Ikan.