PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2008 tentang BADAN PENGELOLA DANA ABADI UMAT
Pasal 29
BAB 9 — KETENTUAN PENUTUP
Dengan berlakunya Peraturan PRESIDEN ini, semua peraturan pelaksanaan Keputusan PRESIDEN Nomor 22 Tahun 2001 tentang Badan Pengelola Dana Abadi Umat yang tidak bertentangan dengan Peraturan PRESIDEN ini masih tetap berlaku sampai dengan diubah dan/atau diadakan peraturan yang baru berdasarkan Peraturan PRESIDEN ini.
