PERPRES
MANA.'EMEN RISIKO PEMBANGUNAN NASIONAL
Pasal 9
BAB 2 — PENERAPAN MRPN
MRPN (1) Komite MRPN dibantu oleh sekretariat komite yang berkedudukan di Kementerian Perencalaan Perencanaan Pembangunan NasionallBadan Pembangunan Nasional.
(2) Sekretariat...
SK No 167420A
PRESIDEN
(2t Sekretariat komite MRPN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mempunyai tugas memberikan bantuan teknis dan administrasi.
(3) Sekretariat komite MRPN sebagaimana dimaksud pada
ayat (1) dipimpin oleh sekretaris yang secara ex officio dijabat oleh pimpinan tinggi madya yang membidangi pengendalian pemantauan, evaluasi, dan pembangunan.
Bagian Ketiga Kebijakan MRPN Organisasi
