PERPRES
SATU DATA INDONESIA
Pasal 43
BAB 8 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku:
- kebijakan pemerintah dan semua peraturan perundang-undangan yang mengatr.rr mengenai tata kelola dan/atau pemanfaatan Data yang telah ditetapkan dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Presiden ini; dan
- kebijakan pemerintah dan semua peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai tata kelola dan/atau pemanfaatan Data yang telah ditetapkan wajib menyesuaikan dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden ini paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak Peraturan presiden ini diundangkan.
