Pasal 16
BAB 3 — PENYELENGGARA SATU DATA INDONESIA
(1) Pembina Data tingkat pusat dan Walidata tingkat
pusat berkomunikasi dan berkoordinasi melalui Forum Satu Data lndonesia tingkat pusat.
(2) Forum Satu Data Indonesia tingkat pusat
dikoordinasikan oleh pimpinan tinggi madya yang berasal dari kemerrterian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perencanaan pembangunan nasional.
(3) Dalam
SK No 004200 A
PRESIDEN
-t7-
(3) Dalam berkomunikasi dan berkoordinasi, Forum
Satu Data Indonesia tingkat pusat dapat menyertakan:
- pejabat tinggi madya dari Instansi Pusat yang Menteri atau kepala Instansi Pusatnya menjadi anggota Dewan Pengarah;
- Produsen Data; dan/atau
- pihak lain yang terkait, termasuk selain pemerintah.
(4) Forum Satu Data Indonesia tingkat pusat
berkomunikasi dan berkoordinasi dalam penyelenggaraan Satu Data Indonesia mengenai:
- daftar Data yang akan dikumpulkan pada tahun selanjutnya;
- daftar Data yang menjadi Data Prioritas pada tahun selanjutnya;
- rencana aksi Satu Data Indonesia;
- Kode Referensi dan Data Induk;
- Instansi Pusat yang unit kerjanya melaksanakan tugas Walidata untuk Kode Referensi dan Data Induk;
- calon Pembina Data untuk Data lainnya berdasarkan usulan Instansi Fusat;
- pembatasan akses Data yang diusulkan oleh Produsen Data tingkat pusat dan Walidata tingkat pusat; dan
- permasalahan terkait pelaksanaan Satu Data Indorresia.
(5) Forum Satu Data Indonesia tingkat pusat
melaksanakan pertemuan koordinasi secara berkala dalam rangka melaksanakan tugasnya.
(6) Dalam
SK No 004201 A
PRESIDEN
-18
(6) Dalam hal terdapat permasalahan yang timbul dalam
pertemuan koordinasi, khususnya pada saat pengambilan kesepakatan, koordinator Forum Satu Data Indonesia tingkat pusat meminta arahar, Dewan Pengarah.
(7) Ketentuan lebih lanjut mengenai tata kerja Forum
Satu Data Indonesia tingkat pusat diatur dalam Peraturan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perencanaan pembangunan nasional selaku Ketua Dewan Pengarah.
Paragraf 7 Sekretariat Satu Data Indonesia Tingkat Pusat
