PERPRES
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Pasal 29
Badan Penyuluhan clan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan mempunyai tugas menyelenggarakarr penyuluhan dan pengembangan sumber daya marrusia kelautan dan perikanan.
Pasal 3O...
SK No 155862A
PRESIDEN REPIjBLIK INDONESIA
