PERPRES
PENGUATAN FUNGSI PENYULUHAN PERTANIAN
Pasal 19
BAB 5 — MATERI PENYULUHAN PERTANIAN
Materi Penyuluhan Pertanian dalam mendukung
Peningkatan Kualitas Konsumsi Pangan sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 15 ayat (4) meliputi, tapi tidak
terbatas pada:
- penganekaragaman konsumsi Pangan berbasis Pangan
lokal;
perbaikan kualitas Pangan; dan
keamanan dan mutu Pangan.
KOMUNIKASI
