PERPRES
KEMENTERIAN KOORDINATOR
Pasal 4
BAB 1 — KEDUDUKAN, TUGAS, DAN FUNGSI
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia
dan Kebudayaan mengoordinasikan:
- Kementerian Agama;
2020, No.60 -4-
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
Kementerian Kesehatan;
Kementerian Sosial;
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi;
- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak;
- Kementerian Pemuda dan Olahraga; dan
- Instansi lain yang dianggap perlu.
ORGANISASI
Bagian Kesatu Susunan Organisasi
