PERPRES
KEMENTERIAN KOORDINATOR
Pasal 25
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas
Pendidikan dan Moderasi Beragama mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi dan sinkronisasi
perumusan, penetapan, dan pelaksanaan serta
pengendalian pelaksanaan kebijakan Kementerian/
2020, No.60 -12-
Lembaga yang terkait dengan isu di bidang peningkatan
kualitas pendidikan dan moderasi beragama.
