PERPRES
KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA
Pasal 83
BAB 9 — KETENTUAN PERALIHAN
Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, semua
ketentuan pelaksanaan dari Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2015 tentang Kementerian Sekretariat Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
32), masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dan belum diubah dan/atau diganti dengan peraturan baru
berdasarkan Peraturan Presiden ini.
