PERPRES
KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA
Pasal 35
Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintahan dan
Wawasan Kebangsaan mempunyai tugas membantu Kepala Sekretariat Wakil Presiden dalam menyelenggarakan
pemberian dukungan data, informasi, dan analisis kebijakan di bidang pemerintahan dan wawasan
kebangsaan kepada Wakil Presiden dalam membantu
Presiden menyelenggarakan pemerintahan negara.
www.peraturan.go.id
2020, No.45 -18-
