PERPRES
RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH SELAT MALAKA
Pasal 68
Rencana Stmktur Ruang Laut di wilayah yurisdiksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 67 digambarkan dalam peta dengan tingkat ketelitian skala 1:5OO.OOO tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Presiden ini.
Bagian Keempat Rencana Pola Ruang Laut di Wilayah Yurisdiksi
