PERPRES
RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH SELAT MALAKA
Pasal 6
Rencana zonasi wilayah perairan memuat:
- tujuan, kebijakan, dan strategi perencanaan zr.nasi di wilayah perairan;
- rencana Stmktur Ruang Laut di wilayah perairan;
- rencana Pola Ruang Laut di wilayah perairan;
- Kawasan Pemanfaatan Umum yang memiliki nilai strategis nasional;
- alur migrasi biota Laut di wilayah perairan; dan
- Peraturan Pemanfaatan Ruang di wilayah perairan.
Bagian Kedua Tfrjuan, Kebijakan, dan Strategi PerencanaanZonasi di Wilayah Perairan
Paragraf 1 Tujuan
