PERPRES
RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH SELAT MALAKA
Pasal 57
Peraturan Pemanfaatan Ruang untuk Kawasan Pemanfaatan Umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 51 ayat (71 meliputi:
- Peraturan Pemanfaatan Ruang untuk z,onaU5;
- Peraturan Pemanfaatan Ruang untuk zona U8;
- Peraturan Pemanfaatan Ruang untuk ?,ona U18; dan
- Peraturan Pemanfaatan Ruang untuk zorLaU2A;
