PERPRES
RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH LAUT FLORES
Pasal 35
BAB 5 — RENCANA POLA RUANG LAUT
(1) Arahan rencana pola ruang di wilayah perairan
Kawasan Bima sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33 ayat (21huruf b meliputi:
- Kawasan Budi Daya; dan
- Kawasan Lindung.
(2) Kawasan...
SK No 167317 A
PRESIDEN
(21 Kawasan Budi Daya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a paling sedikit berupa ?,rlrr:a Pelabuhan.
(3) Kawasan Lindung sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
huruf b paling sedikit terdiri atas Kawasan Konservasi Perairan Gili Banta dan Perairan Sekitarnya.
