PERPRES
Transparansi Pendapatan Negara dan Pendapatan Daerah yang Diperoleh dari Industri Ekstraktif
Pasal 9
(1) Tim Pelaksana bertanggung jawab kepada Tim Pengarah.
(2) Ketua Tim Pelaksana melaporkan pelaksanaan tugas Tim Pelaksana secara berkala atau sewaktu-waktu kepada Ketua Tim Pengarah.
