PERPRES
KEBIJAKAN KABUPATEN/KOTA LAYAK ANAK
Pasal 12
Pendanaan Kebijakan KLA bersumber dari:
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; dan/atau
sumber lain yang sah dan tidak mengikat berdasarkan
ketentuan peraturan perundang-undangan.
2021, No.96 -6-
