PERPRES
TATA KELOLA BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL
Pasal 13
BAB 2 — TATA KELOLA YANG BAIK
Dalam mengelola investasi, Direksi wajib melakukan:
- analisis terhadap risiko investasi serta rencana penanganannya dalam hal terjadi peningkatan risiko investasr; dan
- kajian yang memadai dan terdokumentasi dalam menempatkan, mempertahankan, dan melepaskan investasi.
Bagian Ketujuh Tata Kelola Teknologi Informasi
