PERPRES
BEBAS VISA KUNJUNGAN
Pasal 7
Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, Peraturan
Presiden Nomor 69 Tahun 2015 tentang Bebas Visa
Kunjungan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Presiden Nomor 104 Tahun 2015 tentang Perubahan atas
Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2015 tentang Bebas Visa
Kunjungan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
