PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2005 tentang TATA CARA PERMOHONAN, PEMERIKSAAN, DAN...
Pasal 8
BAB 3 — TATA CARA PEMERIKSAAN DAN PENYELESAIAN PERMOHONAN BANDING
(1) Dalam hal Permohonan Banding telah memenuhi kelengkapan persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (2), Permohonan Banding dicatat dalam buku khusus Permohonan Banding. (2) Permohonan Banding yang telah dicatat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberitahukan secara tertulis kepada Pemohon Banding atau Kuasanya. (3) Berkas Permohonan Banding yang telah dicatat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disampaikan oleh Sekretaris Komisi Banding kepada Ketua Komisi Banding. Bagian …
