PERPRES
PENGEMBANGAN KEWIRAUSAHAAN NASIONAL TAHUN 2021-2024
Pasal 20
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata kerja Komite
Pengembangan Kewirausahaan Nasional termasuk di dalamnya mekanisme, uraian tugas, dan fungsi Tim Teknis
Pengembangan Kewirausahaan Nasional ditetapkan oleh
Menteri selaku Ketua Pelaksana Komite Pengembangan
Kewirausahaan Nasional.
www.peraturan.go.id
2022, No. 3 -14-
