PERPRES
UNIT STAF KEPRESIDENAN
Pasal 11
BAB 4 — SEKRETARIAT
Sekretariat Unit Staf Kepresidenan mempunyai tugas melaksanakan pemberian dukungan teknis dan administrasi kepada Unit Staf Kepresidenan.
BAB 4 — SEKRETARIAT
Sekretariat Unit Staf Kepresidenan mempunyai tugas melaksanakan pemberian dukungan teknis dan administrasi kepada Unit Staf Kepresidenan.