PERPRES
INSTITUT AGAMA KRISTEN NEGERI KUPANG
Pasal 4
Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, semua peraturan perundang-undangan yang merupakan
pelaksanaan dari Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun
2011 tentang Pendirian Sekolah Tinggi Agama Kristen
Negeri Kupang, Nusa Tenggara Timur dinyatakan masih
tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan
ketentuan dalam Peraturan Presiden ini.
