PERPRES
DEWAN EKONOMI NASIONAL
Pasal 46
BAB 8 — PENGELOLAAN SUMBER DAYA DAN PENDANAAN
Pembinaan dan pengelolaan sumber daya manusia, keuangan, perlengkapan, kearsipan, dokumentasi, dan persandian diselenggarakan oleh Dewan Ekonomi Nasional dengan menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik dalam rangka mendukung transformasi digital.
