PERPRES
BADAN PENYELENGGARA JAMINAN PRODUK HALAL
Pasal 5
BAB 3 — REFUBUK INDONESIA
Susunan organisasi BPJPH terdiri atas:
- Kepala;
- Wakil Kepala;
- Sekretariat Utama;
- Deputi Bidang Kemitraan dan Standardisasi Halal;
- Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal; dan
- Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal. Bagian
SK No248203A
FR,ESIDEN
Bagran Kedua Kepala
