PERPRES
BADAN PENYELENGGARA JAMINAN PRODUK HALAL
Pasal 18
BAB 3 — REFUBUK INDONESIA
Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan keb[jakan teknis di bidang pembinaan dan pengawasan jaminan produk halal.
