PERPRES
BADAN INFORMASI GEOSPASIAL
Pasal 40
Dalam melaksanakan tugas, setiap pimpinan organisasi harus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap unit organisasi di bawahnya.
Bagran Kesatu Jabatan
Dalam melaksanakan tugas, setiap pimpinan organisasi harus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap unit organisasi di bawahnya.
Bagran Kesatu Jabatan